Waspada Virus PMK Pada Hewan Sapi dan Kambing, Berikut Anjuran Cara Aman Mengolah Daging Kurban Idul Adha

7 Juli 2022, 08:51 WIB
Ilustrasi hewan kurban /ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.


ZONABANTEN.com - Pembagian kurban dalam rangka hari raya Idul Adha dibayangi kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa wilayah di Indonesia.

Karenanya perlu ada edukasi kepada masyarakat bagaimana cara untuk mencegah terkena dampak dari penularan virus PMK pada hewan ternak sapi dan kambing.

Selain itu masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana cara mengolah daging hewan sapi dan kambing yang dianjurkan.

MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 mengenai ciri hewan yang dapat dijadikan hewan kurban saat Idul Adha mendatang.

Ciri hewan kurban tersebut tentunya hewan yang tergolong sehat atau setidaknya hanya memiliki gejala klinis yang ringan

 

Ciri hewan yang masih sah dijadikan sebagai hewan kurban saat Idul Adha menurut Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 adalah yang memiliki gejala klinis ringan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Memotong Rambut dan Kuku Menjelang Hari Raya Idul Adha? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Gejala klinis ringan pada hewan kurban sapi dan kambing yang dimaksud antara lain seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, serta mengeluarkan air liur berlebih ini dinyatakan masih sah untuk dikurbankan.

Adapun tips bagaimana cara mengolah daging kurban untuk mencegah wabah PMK disampaikan Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah.

Menurut Ermariah, daging yang didapatkan jangan dicuci. Karena virus PMK akan bertahan di dalam air dan dapat menyebar di saluran air.

"Apabila dicuci, buang airnya jangan langsung ke saluran. Virus PMK di dalam air bisa hidup selama 75 hari. Virus ini bertahan lama di udara suhu luar. Dia bertahan lama di benda-benda dan bertahan pula di udara," katanya di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022 mengutip dari PRFMNews dalam artikel

Tips Mengolah Daging Kurban Idul Adha untuk Cegah Terinfeksi Virus PMK dari Sapi dan Kambing

Baca Juga: Bagaimana Hukum Qurban Secara Online? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan Terkait Hal Tersebut

Setelah itu, dianjurkan untuk langsung direbus selama 30 menit dan air rebusannya langsung dibuang.

"Jangan dibuang di saluran air. Dengan cara itu (langsung direbus) akan lebih aman, karena virusnya mati dalam pemanasan," ujarnya.

Jika belum mau diolah, saat daging didapatkan, langsung disimpan di suhu kulkas. Setelah 24 jam baru dibekukan di freezer.

"Ini sekedar saran. Jika merasa daging itu kotor, rebus dan buang airnya. Kemudian baru bisa diolah," pungkasnya.*** (PRFM/Agung Tri Nurcahyo)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler