ZONABANTEN.com – 10 Dzulhijjah 1443 H atau 10 Juli 2022 ditetapkan sebagai HAri Raya Idul Adha.
Menjelang Hari Raya Idul Adha, ada beberapa aturan yang harus dilakukan, terutama bagi umat Islam yang melaksanakan kurban.
Aturan tersebut adalah dilarang memotong rambut dan kuku menjelang Hari Raya Idul Adha. Apakah aturan benar adanya?
Dilansir dari kanal YouTube Ceramah Pendek, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum memotong rambut dan kuku sebelum Hari Raya Idul Adha, lebih tepatnya bagi orang yang melakukan kurban.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, bahwa adanya larangan memotong rambut dan kuku menjelang Hari Raya Idul Adha hukumnya adalah sahih.
Mengapa demikian? Larangan memotong rambut dan kuku sebelum melakukan ibadah kurban tersebut tertuang dalam hadits berikut yang berbunyi:
“Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban,” – HR Muslim Nomor 1977 Bab 39.
Jadi, seperti yang terdapat pada hadits tersebut, jelas hukumnya bahwa mereka yang menunaikan ibadah kurban dilarang untuk memotong rambut dan kuku sebelum Hari Raya Idul Adha.