Bagaimana Hukum Qurban Secara Online? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan Terkait Hal Tersebut

- 6 Juli 2022, 18:59 WIB
Bagaimana Hukum Qurban Secara Online? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan Terkait Hal Tersebut
Bagaimana Hukum Qurban Secara Online? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan Terkait Hal Tersebut /Ustadz Abdul Somad Official/Tangkap layar kanal YouTube 'Ustadz Abdul Somad Official'

ZONABANTEN.com – Kemajuan teknologi memudahkan semua orang untuk melakukan berbagai aktivitas.

Salah satunya adalah kegiatan, dimana dalam hal ini adalah ibadah qurban.

Pemotongan hewan qurban merupakan bagian dari ibadah pada hari raya Idul Adha.

Dan hal tersebut pun tidak hanya dilakukan sebagai cara menyambut hari raya saja.

Baca Juga: SEDANG TAYANG Tokyo Verdy vs Tochigi SC, Pratama Arhan Akhirnya Debut HARI INI! Link Streaming ADA di SINI!

Namun, kegiatan penyembelihan hewan pada waktu yang bersamaan dengan musim ibadah haji tersebut kini menjadi tradisi yang dilakukan umat islam setiap tahunnya, khususnya di Indonesia.

Akan tetapi, pada 1443 Hijriyah atau tahun 2022 masehi, terdapat sejumlah daerah di Indonesia kini berurusan dengan suatu masalah.

Masalah tersebut adalah PMK atau penyakit mulut dan kuku.

Penyakit yang menyerang hewan, khususnya yang biasanya dijadikan hewan qurban, mewabah di banyak daerah di nusantara.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Ustadz Abdul Somad Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x