Kartu Prakerja Gelombang 28 akan Ditutup! Simak Tahap Pendaftarannya agar Tidak Ketinggalan

11 Mei 2022, 21:30 WIB
Seputar Kartu Prakerja gelombang 28 /Tangkapan layar Instagram @prakerja.go.id

ZONABANTEN.com - Kartu Prakerja gelombang 28 telah dibuka sejak Senin, 9 Mei 2022, dan kemungkinan besar akan ditutup dalam waktu dekat.

Agar tidak ketinggalan mengenai informasi Kartu Prakerja gelombang 28, silahkan untuk memantaunya melalui akun Instagram resmi prakerja.

Agar bisa bergabung pada Kartu Prakerja gelombang 28, Anda perlu mempunyai akun prakerja dan mendaftar melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Anda bisa mendaftar pada Program Kartu Prakerja jika merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: CEK FAKTA: Deddy Corbuzier Kehilangan 8 Juta Follower, Benarkah?

Dilansir dari laman prakerja.go.id, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selanjutnya, jika Anda telah berhasil mendaftar akun dan login ke akun, Anda akan diarahkan ke tahap pendaftaran Kartu Prakerja.

Proses pendaftaran tersebut, adalah sebagai berikut:

1. laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjut.

Anda harus memastikan jika data diri yang dimasukkan sudah sesuai dan lengkap.

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.

Jika data tidak sesuai, silahkan menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373.

Bisa juga lewat email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28, Kamu Tidak Harus Menganggur Lho!

2. Mengunggah foto KTP

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari handphone, Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

3. Verifikasi foto wajah

Saat mengunggah swafoto atau selfie, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

4. Verifikasi nomor handphone

Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik kirim OTP. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda saat ini.

Baca Juga: Ratusan Lapak di Pasar Ciputat Terbakar, Damkar Tangsel Sebut Terkendala Air

5. Selanjutnya Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

Untuk memenuhi seluruh proses pendaftaran, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar pada situs resmi Kartu Prakerja.

Tes tersebut berdurasi maksimal 25 menit. Anda bisa menggunakan alat bantu (kertas, pensil/pulpen) untuk menyelesaikan soal tes.

Jika mengalami kendala dalam melakukan tes, silahkan menghubungi prakerja.go.id di Formulir Pengaduan.

6. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili anda, lalu klik gabung

Akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Kini Jadi Aktor Papan Atas, Ji Chang Wook Dulu Ternyata Hidup Susah karena Ditinggal sang Ayah Sejak Kecil

7. Tahap pendaftaran anda telah selesai.

Selanjutnya silahkan menunggu notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, Anda bisa mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda. Selamat mencoba.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler