Siasati Lamanya Masa Tunggu Haji, Kemenag Lakukan ini

13 Januari 2022, 13:47 WIB
Masa tunggu haji di Indonesia mencapai 25 tahun/pixabay /

ZONABANTEN.com - Masa tunggu calon jemaah haji Indonesia memang bisa dikataan cukup lama. Rata-rata masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia mencapai 25 tahun.

Melihat kondisi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan program pembinaan khusus bagi para jemaah dalam masa tunggu ini.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, mengungkapkan, "Saya sudah memerintahkan jajaran Direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jemaah tunggu," Selasa, 11 Januari 2022.

"Bukan hanya untuk yang akan berangkat tahun depan tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun akan datang," imbuhnya.

Baca Juga: Angin Kencang Merusak Sejumlah Rumah Warga Blora

Hlman mengatakan daftar tunggu ini harus dicari solusinya bersama-sama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jemaah haji.

Apalagi masa tunggu akan terus bertambah. Masa tunggu tersebut tidak berbanding lurus dengan jumlah jemaah yang diberangkatkan untuk berhaji.

Karena hal itu, pemberian program khusus bagi jemaah dalam masa tunggu menurut Hilman perlu dilakukan. Salah satu tujuannya untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan bagi para calon jemaah haji.

Ia memikirkan program ini dapat dilakukan secara luring dan daring. Di dalamnya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah-masalah ke-Islaman, serta materi dasar Islam lainnya.

"Ini sedang kita pikirkan. Jadi jemaah tidak hanya menunggu,"tuturnya.

Baca Juga: Ini Obat untuk Pasien Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Mampu Kurangi Gejala Parah dan Risiko Kematian

Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

"Kita akan optimalkan mereka, untuk menyapa langsung ke jemaah haji dalam masa tunggu dan jemaah yang akan berangkat" ujarnya.

Umrah dibuka 8 Januari 2022

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief juga menginformasikan penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” terang Hilman, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: Info Lomba Debat Hukum Pemilu Bagi Mahasiswa Se-Indonesia, Hadiah Juara 1 Rp25 Juta, Cek Link Pendafatarannya

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

Keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta.

Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler