Pelecehan dan Perundungan Terjadi pada Pegawainya, Bagaimana Tanggapan KPI Atas Kasus Ini?

3 September 2021, 14:15 WIB
Pelecehan dan Perundungan Terjadi pada Pegawainya, Bagaimana Tanggapan KPI Atas Kasus Ini? /

ZONABANTEN.com – Pada hari Selasa, 1 September 2021, publik dihebohkan dengan sebuah unggahan menyayat hati dari pegawai KPI.

Pria berinisal MSA ini membuktikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual tidak hanya dialami oleh perempuan, melainkan juga pria.

Melalui unggahan Twitter @mediteraniaq, ia menceritakan bagaimana tindakan perundungan yang dialaminya dari tahun 2011.

Baca Juga: Film Shang-Chi Resmi Tayang 3 September 2021, Ini Dia Superhero Asia Ala Marvel Studio

MSA juga membeberkan sikap kepolisian sampai atasan KPI atas kejadian mengerikan yang dialaminya.

MSA tidak hanya mengalami kejadian pelecehan atau perundungan biasa, melainkan secara rutin dan masif oleh beberapa orang sekaligus.

Bahkan ia juga didiagnosa mengalami PTSD pada tahun 2019 akibat serangkaian kejadian trauma yang dialaminya.

Baca Juga: Gugur Satu Tumbuh Seribu, Meski Dihapus Street Art Mural Tak Kan Berhenti!

Lantas kenapa MSA masih bertahan di kantor tersebut? Jawabannya adalah untuk bertahan hidup.

MSA merasa beruntung bisa bekerja di KPI pusat, di sisi lain ia juga sedih mengapa mengalami kejadian pelecehan dan perundungan ini.

Setelah mendapat sorotan publik luar biasa, melalui rilis dari laman resmi KPI, pihak lembaga tersebut mengeluarkan beberapa tanggapan atas kasus yang menimpa pegawainya ini.

Baca Juga: Kronologi Terlengkap Pelecehan Pegawai KPI, Mulai dari Melapor di Kepolisian sampai DM Instagram Hotman Paris

Pertama, KPI mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus yang dialami MSA. Pihaknya juga menyatakan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan, perundungan atau bullying terhadap siapapun.

Kedua, KPI juga membentuk tim investigasi internal yang secara komprehensif menyelidiki kasus ini.

Selaku lembaga yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dari perundungan dan pelecehan, KPI juga akan meminta kejelasan dari kedua belah pihak yakni korban dan pelaku atas apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga: Tindaklanjuti Kasus Pelecehan dan Perundungan di Lingkungan Kantor, KPI Bentuk Tim Investigasi Internal

Ketiga, KPI mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kejadian ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keempat, sebagai perusahaan tempat MSA sebagai korban bekerja, KPI akan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum terhadap MSA.

Tidak hanya itu, MSA yang didiagnosis mengalami PTSD juga akan mendapatkan pemulihan serta pendampingan secara psikologi.

Baca Juga: Pelaku Insiden Penyerangan dan Pembunuhan Tragis 4 Prajurit TNI Ditangkap

Kelima, KPI menutup rilis tersebut dengan menindak tegas pelaku apabila di kemudian hari terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kelima poin tersebut dirilis secara resmi oleh KPI sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai perusahaan yang menjadi tempat kejadian perkara terjadi.

Pernyataan resmi ini langsung datang dari Agung Suprio sekali Ketua KPI Pusat pada tanggal 1 September 2021.

Baca Juga: Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2022, Inggris Pesta Gol, Spanyol Ciptakan Rekor

Sampai saat ini pelaku dan korban masih menjalani investigasi secara mendalam oleh kepolisian Jakarta.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: kpi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler