Geger Seorang Pria Ditilang Tunjukkan SIM Kekaisaran Sunda Nusantara, Ngaku Jenderal Bintang Dua

6 Mei 2021, 14:21 WIB
Polisi menilang pengendara mobil yang mengaku sebagai jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. /Kolase Foto Instagram.com/@satpatwalpoldametrojaya

ZONABANTEN.com – Seorang pria berhasil menggegerkan masyarakat Indonesia usai menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Pria yang diketahui bernama Rusdi Karepesina itu ditilang oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Mei 2021 saat disetop di KM 3 Tol Cawang.

Polisi memberhentikan Rusdi karena berkendara menggunakan plat nomor yang tidak sah yakni SN-45-RSD dengan kendaraan mobil jenis Pajero.

Baca Juga: Usai 4 Kali Gagal, Uji Coba Roket Starship SpaceX Berhasil Mendarat Tanpa Ledakan

Rupanya, tidak hanya plat nomor yang bermasalah, Polisi kemudian menemukan bahwa Rusdi juga tidak memiliki SIM dan STNK yang sesuai dengan ketentuan.

Alih-alih menunjukkan SIM yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, Rusdi malah menunjukkan SIM dan STNK yang disebutnya dikeluarkan oleh negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Foto dari SIM dan STNK keluaran negara Kekaisaran Sunda Nusantara tersebut kemudian menjadi viral di jagat sosial media.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Kamis 6 Mei 2021: Ada Paramavatar Shri Krishna, Gopi, Uttaran, Balika Vadhu, Kulfi

Seperti yang tampak pada fotonya, SIM tersebut dinamakan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Tertera juga keterangan bahwa SKM tersebut bernomor A-103.091.1.040366.1 yang diklaim berlaku secara internasional selama seumur hidup.

Tak hanya itu, di dalam SKM tersebut tertera nama dan tanda tangan Rusdi yang mengaku bahwa dirinya merupakan Jenderal Pertama dari negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca Juga: Kode Redeem FF Garena 6 Mei 2021 Terbaru dengan SERVER Indonesia, Edisi Terbatas!

Tercatat bahwa SKM milik Rusdi dikeluarkan pada Januari 2019 lengkap dengan lambang dan juga cap yang diklaim milik negara tersebut.

Selain menunjukkan SKM, Rusdi juga memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan oleh negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Terlihat menyerupai STNK yang sah dari Kepolisian Republik Indonesia, di dalamnya tertera informasi yang menerangkan bahwa nomor kendaraan Rusdi adalah SN 45 RSD.

Baca Juga: Mudik Dilarang Per 6 Mei 2021, Polda Metro Lakukan Penyekatan Jalan Tol

STNK tersebut ditandatangani oleh nama Ahmad Fauzi yang menjabat sebagai Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Bahkan, STNK tersebut juga mencantumkan perlindungan dari beberapa negara seperti The International Court of Justice, The Republic of Israel, The United States of America, United Kingdom of The Great Britain,The Republic of France, The Republic of Russian, The Republic of Tiongkok, dan The North Atlantic Treaty Organization/NATO.

Tak pelak, kejadian ini mengingatkan masyarakat akan kemunculan negara Sunda Empire beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Selandia Baru Enggan Sebut Penyiksaan Suku Uighur Genosida, Oposisi : Pentingkan Urusan Dagang?

Menurut keterangan Polda Metro Jaya, saat dimintai keterangan Rusdi mengaku bahwa dirinya merupakan Jenderal Bintang Dua dari negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Polisi sampai saat ini masih mendalami kasus ini serta akan menyelidiki kondisi kejiwaan dari Rusdi Karepesina.***

Editor: Bunga Angeli

Tags

Terkini

Terpopuler