Kapolri : Penyerang Mabes Polri Terindikasi Terpapar Ideologi Radikal ISIS

1 April 2021, 11:15 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Pikiran Rakyat

ZONABANTEN.com - Pasca penyerangan Markas Besar Polri di Jakarta Selatan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan seputar pelaku penyerangan setelah polisi melakukan pendalaman kasus.

Kapolri menjelaskan saat melakukan penyerangan, pelaku ZA membawa sebuah map berwarna kuning berisi amplop dengan kata-kata tertentu.

“Kemudian dari hasil pendalaman dan penggeledahan kita dapatkan beberapa temuan, terkait dengan barang yang dibawa, mungkin rekan-rekan tadi lihat yang bersangkutan membawa map kuning dan di dalamnya amplop bertuliskan kata-kata tertentu," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 31 Maret 2021 melansir dari Tribrata News.

Baca Juga: Mengenal Hajime Isayama dan Perjalanan Suksesnya dengan Anime Attack on Titan

Diungkapkan pula oleh Kapolri, ZA sempat membuat unggahan bendera ISIS di instagramnya.

"Yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau di-posting 21 jam yang lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait dengan masalah bagaimana perjuangannya,” imbuh Kapolri.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan surat wasiat di  rumah ZA di Ciracas, Jakarta Timur.

Baca Juga: Berapa Harga Planet Bumi Jika Saja Dijual ? Berikut Penilaian Seorang Ilmuwan

Tim Densus 88 Polri pun menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam penyerangan Mabes Polri.

“Kita temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan kata-kata di WA Group keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit jadi. Saya sudah perintahkan kepada Kadensus untuk mendalami dan mengusut terhadap kemungkinan adanya jaringan dari tersangka ini,” jelas Kapolri.

Baca Juga: Terharu, Viral Suami Bonceng Istri Hamil Naik Motor dengan Tulis Pesan Ini untuk Pengendara Lain

Kapolri menyebut pelaku penyerangan Mabes Polri terindikasi berideologi radikal ISIS, Serangan tersebut termasuk kategori lone wolf karena beraksi seorang diri.

“Maka yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS, yang dibuktikan dengan posting-an yang bersangkutan di social media,”  pungkas Kapolri.

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler