Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris Jamaah Islamiyah, Penerus Dr Azhari

- 30 November 2020, 22:31 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum /tribratanews

ZONABANTEN.com – Seorang DPO kepolisian terkait terorisme bernama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror di Lampung.

Diketahui Upik telah dicari oleh kepolisian sejak tahun 2006, mengakhiri pelariannya pada Rabu 23 November 2020.

“Pada tanggal 23 November 2020, pukul 14.35 WIB di Jl. Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Densus 88 AT Polri telah berhasil melakukan penangkapan Saudara TP alias Upik Lawanga setelah 14 tahun menjadi DP,”kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Ini Pernyataan Presiden Jokowi terkait Aksi Pembunuhan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah

 

Saat ditangkap, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa :
1. 8 bilah senjata tajam.
2. 1 senjata api rakitan.
3. 1 senjata angin.
4. 1 crossbow.
5. 1 bilah panah.
6. 13 peluru.
7. 1 bunker dengan kedalaman 2 meter.

Baca Juga: Terkait Kaburnya Habib Rizieq dari RS UMMI: Kapolda Jabar Sebut Kasus Ini Wajib di Usut

Baca Juga: Lakukan Politik Uang, Aktivis Pendukung Paslon di Tangsel Divonis Tiga Tahun Penjara

Awi juga menambahkan, Upik Lawanga adalah sosok penting di Jamaah Islamiyah (JI) karena ia adalah penerus dari Dr Azhari. 

Halaman:

Editor: Ari Kristianto

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x