ZONABANTEN.com - Sebanyak 22 terduga teroris asal Jawa Timur bersama barang bukti dipindahkan lokasi penahanannya ke Jakarta pada hari Kamis 18 Maret 2021.
Para terduga teroris yang termasuk jaringan terlarang Jemaah Islamiah (JI) tersebut dipindahkan dengan dikawal secara ketat oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Para terduga teroris tersebut merupakan hasil penangkapan Densus 88 di Kota Malang, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, Bojonegoro dan Madiun.
Baca Juga: Kekerasan Dalam Kegiatan Kampus Kembali Terjadi, 16 Mahasiswa di Bone Jadi Tersangka
"Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk di jaringan terlarang," jelas Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Wakapolda Jatim), Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Suprapto, S.H., M.H., melansir dari Tribrata News.
Menurut Wakapolda Jatim, selama berada di wilayah Jatim, ke 22 terduga teroris telah berkegiatan selama lima tahun dan berhasil merekrut 50 orang anggota baru.
Baca Juga: Sejarah Kelas dan Kemampuan Kapal Selam Buatan Indonesia, 'KRI Alugoro-405' Namanya Diambil dari Gada Baladewa
Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris dan dibeberapa tempat lainnya.