Bolehkah Menggabungkan Niat Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Sunnah? Pahami Penjelasannya

- 29 April 2023, 09:27 WIB
Ilustrasi hukum menggabungkan niat qadha puasa Ramadhan dan puasa sunnah
Ilustrasi hukum menggabungkan niat qadha puasa Ramadhan dan puasa sunnah /Pexels

Namun, ini tidak berlaku apabia ia memiliki udzur yang membuatnya tidak memiliki kemampuan atau tidak diperbolehkan mengganti atau melakukan qadha puasa dan menggantinya dengan fidyah.

Untuk qadha puasa, terkadang masing muncul pertanyaan apakan boleh menggabungkannya dengan puasa sunnah.

Misalnya meniatkan qadha puasa Ramadan dengan puasa Senin Kamis.

Harapannya agar teap memperoleh keberkahan puasa Ramadhan dan puasa sunnah Senin Kamis.

Terdapat dua hukum qadha puasa wajib yang digabungkan dengan puasa sunnah.

Hukum tersebut dikenal dengan At-Tasyrik dan A-Tadaakhul.

Kedua hukum tersebut bisa bermacam-macam, misalnya menggabungkan ibadah wajib bersama ibadah sunnah dalam satu niat.

Namun, harus dapat diperhatikan bahwa siapapun yang melakukan ibadah sunnah tidak akan pernah bisa mencukupi puasa wajib.

Misalkan seseorang akan melaksanakan puasa Asyura, maka ia belum dapat disebut melaksanakan qadha puasa wajibnya.

Bagi seseorang yang memiliki niat untuk melakukan qadha puasa wajib pada waktu-waktu dilaksanakannya puasa sunnah seperti puasa Asyura, maka qadha puasanya dianggap sah.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Muslim.sg muftiwp.gov.my Kitab Fiqih: Ash-Shiyamu Majmu’atu As’ilati fii Ahkamihi (Ib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah