Simak 8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Anda di Bulan Ramadhan

- 3 April 2022, 16:22 WIB
Simak 8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Anda di Bulan Ramadhan.
Simak 8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Anda di Bulan Ramadhan. //Pixabay/mohamed_hassan

Akan tetapi, jika dia muntah tidak disengaja misalnya karena sedang sakit, maka ini tidak membatalkan puasa.

Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda:

مَن اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ وَمَنْ ذَرَعَهُ القَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ

"Barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka wajib mengqadha. Dan barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak ada qadha baginya." (HR. Abu Dawud no. 2380 dan Tirmidzi no. 720)

Baca Juga: Tempat Karaoke Tetap Beroperasi Selama Bulan Ramadhan, Asal Ikut Aturan Ini

7. Bekam

Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda:

أَفْطَرَ الحَاجِمُ وَالمَحْجُومُ

"Orang yang membekam dan yang dibekam batal puasanya." (HR. Bukhari no. 1937 dan Tirmidzi no. 774)

8. Haid dan nifas

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: muslimah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah