Najis mughallazah merupakan najis berat, misalnya najis dari anjing dan babi.
Tata cara membersihkannya dengan tujuh kali cucian, dan cucian pertama menggunakan tanah atau semacamnya.
Seperti sabda Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi Wassalam.
طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ، أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ
“cara mensucikan bejana dari seseorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, cucian yang pertama menggunakan tanah” (HR. Al Bukhari no. 182, Muslim no. 279).
Baca Juga: Resep Membuat Salmon Chinese Salad, Makanan Sehat Ala Tiongkok yang Bisa Dicoba
2. Najis mukhaffafah
Najis mukhaffafah atau najis ringan, terbagi menjadi tiga (3) macam cara membersihkannya.
- Dengan cara memercikkan air sekali percikan
Air kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan lain, selain air susu ibunya, itu cukup dibersihkan dengan cara dipercikkan air saja, sebanyak satu kali.