Akibat Lakukan Seks dengan Anak Di bawah Umur, Asisten Pengajar Terjerat Hukum

- 29 Maret 2022, 19:29 WIB
Ilustrasi Asisten pengajar
Ilustrasi Asisten pengajar /Gambar oleh 14995841 dari Pixabay

ZONABANTEN.com - Lakukan seks dengan anak di bawah umur, asisten pengajar, Rebecca Williams harus berhadapan dengan hukum.

Dilansir dari Daily Star, asisten pengajar dari Wales ini, diketahui telah melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak dua kali.

Asisten pengajar ini diketahui berusia 21 tahun, sementara teman tidurnya adalah anak di bawah umur, yaitu berusia 15 tahun

Baca Juga: Susah tidur? Ini solusinya!

Sebelum pelanggaran seks itu dilakukan, keduanya sempat bertukar pesan genit secara online. Terdakwa bahkan sempat mengatakan kepada teman tidurnya bahwa “usia hanyalah angka”, sebagai upaya menggodanya.

Menurut pemaparan Jaksa Richard Edwards kepada pengadilan, bahwa sebelum pelanggaran itu terjadi, terdakwa terlebih dahulu menjemput korban pada suatu akhir pekan.

Terdakwa sempat mengajak korban untuk menonton televisi, sebelum akhirnya mengajak korban ke kamar tidur.

Mereka pun kemudian berhubungan seks disana, sementara anak laki-laki yang tidak disebutkan namanya tersebut pun menginap.

Jaksa Edward juga mengatakan bahwa pertemuan kedua kalinya dimulai oleh terdakwa, dengan ajakan melalui pesan.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x