ZONABANTEN.com - Reporters Sans Frontières (RSF) atau Reporters Without Borders telah merilis tabel indeks kebebasan Pers tahun 2024 pada Jumat, 3 Mei 2024. Indeks tahunan yang sudah dirilis sejak tahun 2002 oleh RSF ini merupakan bukti kebebasan pers suatu negara. Dalam indeks tahun 2024, beberapa negara mengalami peningkatan,seperti Jerman yang pada tahun 2023 berada di peringkat ke-22, tahun ini menduduki peringkat ke-10.
Indeks kebebasan pers dihitung dari lima indikator. Indikator pertama adalah indikator politik.
Indikator ini menghitung kebebasan pers dari lingkungan politik negara tersebut.
Bila lingkungan mendukung, maka pers menjadi semakin bebas.
Indikator kedua adalah indikator hukum. Indikator ini melihat kebebasan pers dari segi hukum, bagaimana peraturan pers suatu negara, dan perlindungan hukum terhadap wartawan.
Baca Juga: Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei: Sororti Peran Penting Jurnalisme dan Keberanian Jurnalis di Dunia
Indikator ketiga adalah indikator ekonomi. Indikator ini melihat bagaimana kesejahteraan wartawan di suatu negara dan berapa gaji seorang wartawan.
Indikator keempat adalah indikator sosial budaya. Indikator ini melihat bagaimana budaya pers di suatu negara.