Pemuda Katolik Banten Mengecam Tindakan Intoleransi di Tangerang Selatan

- 7 Mei 2024, 12:37 WIB
Ketua Pemuda Katolik Banten, Chandra Firmanto berbicara dengan mahasiswa Katolik Unpam yang mengalami persekusi di Megantara Edupark Pamulang, Senin 6 Mei 2024
Ketua Pemuda Katolik Banten, Chandra Firmanto berbicara dengan mahasiswa Katolik Unpam yang mengalami persekusi di Megantara Edupark Pamulang, Senin 6 Mei 2024 /Pemuda Katolik

 

ZONABANTEN.com - Pemuda Katolik Banten mengecam tindakan intoleransi yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada hari Minggu 5 Mei 2024. Dalam kejadian tersebut, sekelompok mahasiswa Katolik dari Universitas Pamulang yang sedang mengadakan kegiatan doa bersama dibubarkan paksa dan mengalami tindak kekerasan.

Melalui keterangan tertulisnya, Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Banten menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan masalah yang dialami para mahasiswa Katolik Universitas Pamulang di Tangerang Selatan.

Sekretaris Komda Pemuda Katolik Banten, Ignatius Arie Tiahelu mengatakan,dirinya berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dan para pelakunya dapat diproses secara hukum.

Baca Juga: Jumlah Pengangguran di Provinsi Banten Masih Tertinggi se-Indonesia, Didominasi Lulusan SMK

"Kita harus tetap bersuara keras agar para pelaku ditangkap dan masalah ini bisa diselesaikan, dan para pelaku bisa ditangkap” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Arie pun mengapresiasi pihak Polres Tangsel yang menurutnya sudah bertindak responsif dalam menangani masalah ini.

"Mari kita beri kesempatan kepada Polres Tangsel dan jajarannya supaya bisa menyelesaikan masalah ini," lanjut Arie.

Sementara itu, Ketua Komda Pemuda Katolik Banten Chandra Firmanto menyesalkan terjadi aksi intoleransi ini. Menurutnya kebebasan menjalankan ibadah keagamaan sudah dijamin oleh negara.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah