Terlibat Kasus Pembunuhan, Bangladesh Hukum Mati 20 Mahasiswa

- 9 Desember 2021, 11:05 WIB
Bangladesh Hukum Mati 20 Mahasiswa Atas Kasus Pembunuhan/kalhh/pixabay.com
Bangladesh Hukum Mati 20 Mahasiswa Atas Kasus Pembunuhan/kalhh/pixabay.com /

Baca Juga: Bertambah 10, Kini 57 Negara Dikonfirmasi Terjangkit Omicron

Kesepakatan kontroversial tentang pembagian air di Sungai Gangga tersebut menguntungkan bagi India.

Unggahan Fahad di Facebook pun viral. Dia dipanggil oleh aktivis Liga Chhatra di universitas. Dalam sebuah rekaman yang beredar, menunjukkan dia berjalan dengan beberapa aktivis di koridor asrama. Dia diinterogasi oleh para aktivis di dalam sebuah kamar di asrama.

Diperkirakan, Fahad dipukuli dengan tongkat kriket dan tali selama berjam-jam. Fahad pun dinyatakan meninggal sehari setalahnya.

Pihak kepolisian pun menangkap sebanyak 21 mahasiswa yang terlibat, beberapa di antaranya masih buron.

Baca Juga: Parlemen Prancis Setujui UU Baru Tentang Hukuman Pidana Bagi Pembully di Sekolah, Bagaimana di Indonesia?

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivis dari sayap mahasiswa Liga Awami telah dituduh melakukan pembunuhan, kekerasan dan pemerasan.

Profesor hukum, Asif Nazrul, mengatakan peristiwa pembunuhan Fahad menyoroti masalah yang lebih luas di universitas-universitas Bangladesh.

Asif nazrul juga mengatakan para mahasiswa yang dijatuhi hukuman mati merupakan mahasiswa yang berprestasi berusia antara 22-24 tahun, yang merupakan waktu terbaik dalam hidup mereka.

Nazrul menambahkan, bahwa kematian Fahad merupakan pengingat akan tingkat pelanggaran hukum akibat terlalu memanjakan Liga Chhatra selama bertahun-tahun oleh badan induk mereka.***

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah