Terlibat Kasus Pembunuhan, Bangladesh Hukum Mati 20 Mahasiswa

- 9 Desember 2021, 11:05 WIB
Bangladesh Hukum Mati 20 Mahasiswa Atas Kasus Pembunuhan/kalhh/pixabay.com
Bangladesh Hukum Mati 20 Mahasiswa Atas Kasus Pembunuhan/kalhh/pixabay.com /

ZONABANTEN.com – Sebuah pengadilan di Bangladesh menjatuhkan hukuman mati terhadap 20 mahasiswa dan hukuman penjara seumur hidup kepada 5 mahasiswa lainnya. Hal tersebut dilakukan karena mereka terlibat atas kasus pembunuhan terhadap Abrar Fahad.

Abrar Fahad merupakan seorang mahasiswa Universitas Teknik dan Teknologi Bangladesh (BUET). Fahad dipukuli hingga tewas oleh 25 mahasiswa BUET yang tergabung dalam Liga Chhatra, sayap mahasiswa dari partai Liga Awami yang berkuasa, hal tersebut dikarenakan Fahad telah mengkritik pemerintah di media sosial.

Insiden itu memicu protes dari mahasiswa lainnya, mereka pun turun ke jalan untuk menuntut keadilan atas pembunuhan Fahad.

Baca Juga: PBB Hentikan Distribusi Bantuan Pangan ke Ethiopia Pasca Terjadi Penjarahan

“Pengadilan telah memberi mereka hukuman tertinggi sehingga insiden mengerikan seperti itu tidak terjadi lagi,” ujar Hakim Abu Zafar Md Kamruzzaman, yang dilansir dari Dhaka Speedy Trial Tribunal-1, pada Rabu, 8 Desember 2021 kemarin.

Ayah Fahad, Barkat Ullah, merasa puas dengan putusan hakim tersebut.

"Saya berharap mereka akan segera dihukum atas apa yang mereka lakukan," katanya.

Sebelum terjadi insiden pembunuhan, Fahad diketahui menuliskan kritiknya terhadap pemerintah yang dipimpin Sheikh Hasina karena membuat perjanjian pembagian air dengan India, yang diunggah Fahad di akun Facebook.

Dalam beberapa dekade terakhir, Dhaka dan New Delhi berjuang untuk menandatangani kesepakatan berbagi air sungai.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x