Ressa menjadi orang Filipina pertama yang memenangkan hadiah perdamaian dan wanita pertama yang dianugerahi penghargaan oleh komite Nobel tahun ini.
Tahun lalu, Ressa dihukum karena pencemaran nama baik dan dijatuhkan hukuman penjara dalam keputusan yang sering dianggap sebagai pukulan besar bagi kebebasan pers global.
Dia mengatakan dia berharap penghargaan itu akan meningkatkan jurnalisme investigasi "yang akan meminta pertanggungjawaban."
"Kampanye pelecehan dan intimidasi tanpa henti terhadap saya dan rekan-rekan jurnalis saya di Filipina adalah contoh nyata dari tren global bahwa jurnalis dan kebebasan pers menghadapi kondisi yang semakin buruk," katanya kepada The Associated Press.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Simak Prediksi Terupdate Tanggal Dibukanya
Ressa juga menunjuk raksasa media sosial seperti Facebook sebagai ancaman serius bagi demokrasi.
"Mereka sebenarnya memprioritaskan penyebaran kebohongan yang dicampur dengan kemarahan dan kebencian atas fakta," ujar Ressa yang merujuk pada media sosial.
"Aku tidak mengira bahwa apa yang kita alami akan mendapatkan perhatian seperti itu.” ujar Ressa.
“Tapi fakta bahwa itu terjadi juga menunjukkan betapa pentingnya pertempuran yang kita hadapi, kan?" ujar Ressa menambahkan.