Sudah Disertifikasi, Rambutan Parakan Resmi Jadi Komoditas Asli Kabupaten Tangerang

- 23 Mei 2024, 15:07 WIB
Pj. Bupati Tangerang saat menerima sertifikat indikasi geografis Rambutan Parakan dari staf ahli Kemenkumham RI di Aryaduta Hotel Lippo Village, Rabu, 22 Mei 2024
Pj. Bupati Tangerang saat menerima sertifikat indikasi geografis Rambutan Parakan dari staf ahli Kemenkumham RI di Aryaduta Hotel Lippo Village, Rabu, 22 Mei 2024 /Pemkab Tangerang

ZONABANTEN.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyerahkan sertifikat Rambutan Parakan sebagai komoditas asli Kabupaten Tangerang dalam sebuah acara yang digelar pada Rabu, 22 Mei 2024.

Sertifikat tersebut diterima Penjabat (Pj.) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono. Menurutnya, peresmian Rambutan Parakan sebagai komoditas asli Kabupaten Tangerang ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat setempat.

Buah tersebut bahkan menjadi varietas rambutan pertama yang mendapatkan sertifikat indikasi geografis di tingkat nasional. Sertifikat ini menyatakan bahwa Rambutan Parakan berasal dari Kabupaten Tangerang sehingga tidak dapat diklaim masyarakat daerah lainnya.

“Kami merasa bangga karena Rambutan Parakan saat ini sudah resmi terdaftar dan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kemenkumham,” kata Andi, dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada Kamis, 23 Mei 2024.

Baca Juga: Masih Ada Kasus Stunting, Masyarakat Kabupaten Tangerang Diajak Gemar Makan Ikan

Andi mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk melestarikan Rambutan Parakan agar tetap dikenal sepanjang masa. Menurutnya, masyarakat setempat patut berbangga karena buah ini telah disertifikasi sebagai buah lokal asli Kabupaten Tangerang.

“Mari kita terus jaga dan lestarikan agar Rambutan Parakan ini bisa semakin berkembang lebih luas lagi,” ujarnya.

Staf ahli Menkumham RI, Lucky Agung Binarto, mengucapkan selamat atas pencapaian Pemkab Tangerang kali ini. Menurutnya, baru Pemkab Tangerang yang mendapatkan sertifikat indikasi geografis di wilayah Provinsi Banten.

“Pemkab Tangerang menjadi yang pertama di Provinsi Banten yang terdaftar indikasi geografisnya dengan Rambutan Parakan-nya dan untuk yang pertama pendaftaran sertifikat indikasi geografis varietas rambutan di Indonesia,” tutur Lucky.

Baca Juga: Petani di Kabupaten Tangerang Mulai Tanam Bawang Merah untuk Atasi Inflasi

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah