ZONABANTEN.com - Irlandia, Norwegia, dan Spanyol resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara yang merdeka tertanggal 28 Mei 2024.
Dilansir dari situs Pemerintah Irlandia, Perdana Menteri Irlandia Taoiseach Simon Harris, bersama dengan Menteri Pertahanan Irlandia Tanaiste Michael Martin, dan Ketua Partai Hijau Irlandia Eamon Ryan, menyatakan Irlandia, Norwegia, dan Spanyol akan mengakui kemerdekaan Palestina sebagai sebuah negara.
Pernyataan ini dinyatakan setelah perbincangan yang panjang selama berbulan-bulan bersama dengan negara-negara Timur Tengah , dan negara-negara Eropa yang sepemahaman.
"Irlandia hari ini mengakui Palestina sebagai negara di antara negara-negara dengan semua hak dan tanggung jawab yang terkait" ujar Simon Harris.
Baca Juga: MG VS HEV, Tawarkan Sensasi Berkendara Superior Melalui Performa Hybrid Mumpuni
Simon Harris menyatakan bahwa Irlandia sudah mengakui Israel sebagai suatu negara yang berdaulat, yang memiliki hak untuk eksis sejak beberapa dekade yang lalu.
"Irlandia selama beberapa dekade mengakui Negara Israel dan haknya untuk eksis dalam perdamaian dan keamanan."
Seperti tercatat, Irlandia sudah mengakui Israel sebagai suatu negara sejak tahun 1960-an. Irlandia sudah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sejak 1963.
Sementara itu Harris menganggap untuk menjaga harapan solusi dua negara pada konflik Israel melawan Palestina, maka Irlandia harus mengakui Palestina.
Harris mengakui maksud Irlandia untuk mengakui Palestina adalah sebagai bagian dari harapan Irlandia untuk menjaga harapan solusi dua negara.