Belasan Tahun Tinggal di Gubuk lalu Diusir, Warga Kota Serang Ini Hidup Terkatung-katung

- 23 Mei 2024, 13:44 WIB
Pemkot Serang saat menggelar audiensi dengan HMI Kota Serang untuk membahas bantuan bagi Kamsiah, warga setempat yang tergolong miskin ekstrem, Rabu, 22 Mei 2024.
Pemkot Serang saat menggelar audiensi dengan HMI Kota Serang untuk membahas bantuan bagi Kamsiah, warga setempat yang tergolong miskin ekstrem, Rabu, 22 Mei 2024. /Pemkot Serang

ZONABANTEN.com – Sejumlah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Serang menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Rabu, 22 Mei 2024 untuk menceritakan kondisi Kamsiah, seorang warga setempat yang hidupnya terkatung-katung.

Menurut mereka, Kamsiah saat ini tidak memiliki tempat tinggal. Sebelumnya dia berlindung dari panas dan hujan di dalam sebuah gubuk yang rapuh. Namun, Kamsiah akhirnya diusir karena gubuk tersebut berdiri di atas lahan milik orang lain.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, mengungkapkan bahwa Kamsiah berdomisili di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang akan diturunkan untuk memeriksa kondisi wanita paruh baya tersebut.

“Intinya Pemerintah Kota Serang akan memberikan bantuan rumah yang layak huni setelah teman-teman HMI mengambil surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan Drangon,” kata Yedi dilansir dari situs resmi Pemkot Serang pada Kamis, 23 Mei 2024.

Baca Juga: Keren, Mahasiswi Asal Kota Serang Ini Bakal Ikut Ajang Pemilihan Duta Pendidikan Internasional di Singapura

Pasca diusir, Kamsiah dibawa ke Sekretariat HMI Kota Serang. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat telah memberikan bantuan berupa uang tunai. Namun, bantuan Pemkot Serang masih diharapkan agar Kamsiah dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Ibu Kamsiah mendirikan gubuk sudah 15 tahun di daerah Kepandean yang kemudian diusir secara halus karena lahannya bukan miliknya, untuk saat ini kami relokasi ke Sekretariat HMI,” ujar Adit, perwakilan HMI Kota Serang.

“Dari pihak BAZNAS sudah ada bantuan sosial sebesar 1,2 juta rupiah. Kami meminta kepedulian dari pihak Pemkot Serang kepada warga miskin seperti Ibu Kamsiah yang tidak memiliki rumah,” tambahnya.

Sementara itu, menurut Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinsos Kota Serang, Alpedi, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak untuk membangun rumah layak huni bagi Kamsiah. Sebab, anggaran dan wewenang Dinsos Kota Serang bersifat terbatas.

Baca Juga: Masih Banyak THM di Kota Serang, Yedi Rahmat: Kami Bakal Bertindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah