Negara Argentina Legalkan Aborsi, Jadi Tonggak Sejarah di Wilayah Konservatif

- 30 Desember 2020, 17:28 WIB
Ilustrasi aborsi.
Ilustrasi aborsi. //Pixabay

Uruguay, Kuba, dan Guyana adalah satu-satunya negara lain di Amerika Latin yang mengizinkan aborsi berdasarkan permintaan.

Argentina, seperti sejumlah negara lain di kawasan itu, sebelumnya mengizinkan aborsi dalam kasus pemerkosaan atau jika kehamilan menimbulkan risiko bagi kesehatan seorang wanita.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Minum Sambil Berdiri Berbahaya Bagi Kesehatan Ginjal

Sementara itu, negara-negara Amerika Latin lainnya memiliki batas yang lebih ketat atau larangan total terkait peraturan aborsi bagi seorang wanita.

"Melegalkan aborsi di Argentina adalah kemenangan raksasa yang melindungi hak-hak dasar dan akan menginspirasi perubahan di Amerika Latin," kata Tamara Taraciuk Broner, wakil direktur Amerika untuk Human Rights Watch seperti dikutip ZONABANTEN.com dalam artikel New York Times.

"Namun, dapat diprediksi bahwa ini juga akan memunculkan kelompok pro-kehidupan,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Lagi Miliki Legal Standing, FPI Resmi Dilarang Pemerintah Indonesia

Legalisasi aborsi Argentina juga merupakan kemunduran bagi gereja-gereja Protestan evangelis yang berkembang pesat di negara itu, yang telah bergabung dengan Gereja Katolik dalam menentang perubahan.

Pemungutan suara adalah kemenangan legislatif utama bagi Fernández, presiden Argentina yang telah menjadikan hak-hak perempuan sebagai pusat agenda pemerintahannya.

Hal ini juga merupakan kemenangan bagi para pendukung hak aborsi Argentina, yang baru-baru ini membuka jalan bagi pergerakan lainnya di lanskap budaya dan politik negara itu (termasuk kesetaraan pernikahan, inisiatif paritas gender dan hak transgender) serta menjadikan Argentina sebagai langkah perubahan yang telah mendapatkan perhatian lebih luas di wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah