3. Gejala Sedang
Gejala ini ditandai dengan demam, batuk, sesak napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dan saturasi oksigen sebanyak 93%.
4. Gejala Berat
Gejala ini ditandai dengan tanda klinis pneumonia seperti gejala sedang. Ditambah frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit dan saturasi oksigen di bawah 93%.
Baca Juga: Pendaftaran PPG 2022 Diundur, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
5. Kritis
Gejala ini terjadi pada pasien yang mengalami gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kerusakan organ tubuh lebih dari satu.
Untuk menangani pasien yang positif Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, sampai yang membutuhkan oksigen.
"Melihat kasus Omicron kian bertambah, masyarakat tetap waspada, jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," tutur dr. Siti Nadia Tarmizi di kantor Kemenkes, Jumat, 4 Februari 2022.***