Bahaya Rokok Elektrik, Ini 3 Bahan Berbahaya dan Dampak Buruknya bagi Kesehatan

28 Desember 2023, 14:18 WIB
Berikut dampak negatif menggunakan rokok elektrik bagi kesehatan tubuh manusia. /Pixabay

ZONABANTEN.com – dr. Agus Dwi Susanto, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), mengatakan bahwa rokok elektrik atau vape mengandung bahan-bahan berbahaya, sama seperti bahan yang terdapat dalam rokok biasa (konvensional), sehingga rokok elektrik juga berpotensi buruk bagi kesehatan tubuh manusia. 

Rokok elektrik dan rokok konvensional pada dasarnya sama-sama mengandung tiga bahan berbahaya yang serupa, yakni nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus. dr. Agus menjelaskan efek dan dampaknya bagi kesehatan manusia. 

“Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan,” kata dr. Agus, dikutip dari ANTARA pada Kamis, 28 Desember 2023.

Menurutnya, dari hasil riset yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan PDPI, didapati fakta bahwa hampir 76 persen pengguna rokok elektrik mengalami tingkat kecanduan yang disebabkan oleh kandungan nikotin dalam produk tersebut.

Baca Juga: Iklan Rokok yang Bertebaran di Kota Serang Dinilai Menyesatkan Anak, Begini Kata DPRD Kota Serang

Efek nikotin bagi kesehatan adalah dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah, yang tidak hanya berisiko bagi kesehatan jantung, tetapi juga berdampak pada otak. Terutama pada remaja, penyempitan pembuluh darah yang menuju otak akan memiliki dampak besar pada fungsi kognitif mereka.

“Nikotin itu berdasarkan studi dapat menginduksi terjadinya penyempitan pembuluh darah ke otak, sehingga pada remaja yang masih dalam pertumbuhan namun rutin menggunakan rokok elektrik atau vape maka risiko gangguan kognitifnya lebih besar karena potensi penyempitan pembuluh darahnya lebih besar,” terangnya.

Zat berbahaya kedua yang terdapat dalam rokok elektrik dan juga terdapat dalam rokok konvensional adalah bahan karsinogenik yang memiliki potensi untuk memicu pertumbuhan kanker.

Meskipun rokok elektrik tidak mengandung tar seperti rokok konvensional, namun menurut dokter yang juga merupakan Guru Besar bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi dari FKUI itu, rokok elektrik juga mengandung bahan karsinogenik yang tidak kalah berbahaya.

Baca Juga: Pemkot Serang Dilema Soal Iklan Rokok yang Menjamur di Wilayahnya, Begini Kata Subadri Ushuludin

“Riset menunjukkan bahan karsinogenik ini ada banyak di dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu seperti zat logam apabila terlarut dalam cairan itu akan karsinogen,” ujar dr. Agus.

Untuk menguatkan pernyataan tersebut, penelitian yang dimuat dalam jurnal berjudul 'Electronic Ciggarate Smoke Induce Lung Adenocarcinoma and Bladder Urothelial Hyperplasia in Mice' tahun 2018 menunjukkan bahaya dari zat karsinogenik dalam rokok elektrik.

Dalam penelitian tersebut, 40 tikus dipaparkan pada uap rokok elektrik selama 54 minggu. Hasilnya, 22,5 persen dari tikus-tikus tersebut mengalami kanker paru, sementara 57,5 persen memiliki potensi untuk mengalami kanker kandung kemih.

Zat berbahaya ketiga yang terdapat dalam rokok elektrik adalah partikel halus, termasuk PM 2.5, yang dapat menjadi pemicu dari banyak penyakit pernapasan yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Baca Juga: Dinilai Menyesatkan Anak, Komnas PA Banten Minta Iklan Rokok yang Menjamur di Kota Serang Dihilangkan

“Baik itu rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama punya partikel halus. Nah ini punya sifat iritatif yang akhirnya menciptakan peradangan atau istilah medisnya inflamasi. Saat terjadi inflamasi maka menginduksi sifat hipersensitif pada saluran nafas sehingga terjadilah asma, infeksi saluran pernafasan atas, bronkitis akut, hingga pneumonia,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada pertengahan Desember 2023, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan pernyataan yang menekankan perlunya pengaturan yang lebih ketat terkait penjualan rokok elektrik dan vape. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran produk-produk ini yang ditujukan kepada konsumen muda, seperti anak-anak dan remaja.

WHO menganggap langkah tersebut penting karena menurut temuannya, remaja di seluruh dunia lebih aktif menggunakan rokok elektrik daripada orang dewasa.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler