Dinilai Menyesatkan Anak, Komnas PA Banten Minta Iklan Rokok yang Menjamur di Kota Serang Dihilangkan

- 7 September 2023, 13:43 WIB
Ilustrasi - Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten meminta Pemkot Serang menghilangkan iklan rokok yang menjamur di Kota Serang.
Ilustrasi - Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten meminta Pemkot Serang menghilangkan iklan rokok yang menjamur di Kota Serang. /Freepik

ZONABANTEN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diminta untuk menghilangkan sejumlah iklan rokok yang terpampang di jalan-jalan protokol Kota Serang. Hal ini disampaikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten.

Menurut Ketua Komnas PA Provinsi Banten, Hendry Gunawan, Pemkot Serang harus mendengar suara anak-anak setempat yang merasa terganggu karena keberadaan iklan rokok tersebut. Pemkot Serang dinilai bersikap acuh terhadap persoalan ini.

“Padahal setiap tahun mereka selalu menyuarakan iklan rokok yang menjamur di Kota Serang. Kami berharap iklan rokok di Kota Serang bisa dihilangkan. Tapi kalau dianggap punya sumbangsih, mungkin bisa dikurangi dan ditempatkan di tempat yang tidak dilihat anak-anak. Tapi keinginan kami dihilangkan,” katanya.

Menurut Hendry, keberadaan iklan rokok tersebut sangat mengganggu dan menyesatkan anak-anak, karena ke depannya rokok akan dipandang sebagai barang lazim yang dapat digunakan siapa saja dan di mana saja.

Oleh karena itu, jika iklan rokok tersebut memang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang, letaknya harus dipindahkan ke tempat-tempat tertentu yang tidak atau jarang dilihat anak-anak.

Baca Juga: Ribuan Warga Kota Serang Tergolong Miskin Ekstrem, Begini Tindakan Dinsos

“Mungkin ada tempat lain yang bisa diarahkan atau bisa juga tidak sama sekali menerima itu, karena pintu masuknya itu. Dengan adanya rokok ini, akhirnya sering kita temukan anak-anak yang merokok di belakang sekolah, karena itu terjadi akibat adanya pembiaran oleh pemerintah,” ujarnya.

Hendry menambahkan, jika iklan rokok semakin menjamur di Kota Serang, kemudian para pedagang rokok menawarkan barang ini kepada anak-anak, mereka akan menganggap bahwa merokok adalah perbuatan yang lumrah.

Meskipun iklan rokok tersebut mengandung berbagai kalimat larangan seperti ‘Merokok Membunuhmu’, anak-anak tetap akan mencobanya karena mereka terbiasa melihat iklan rokok dipampang di mana-mana.

Informasi ini juga dapat Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Pemkot Serang Dinilai Lakukan Pembiaran, KPA Provinsi Banten Minta Iklan atau Reklame Rokok Dihilangkan.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah