Iklan Rokok yang Bertebaran di Kota Serang Dinilai Menyesatkan Anak, Begini Kata DPRD Kota Serang

- 11 September 2023, 13:48 WIB
Ilustrasi - Iklan rokok yang bertebaran di Kota Serang dinilai menyesatkan anak, Pemkot Serang diminta untuk segera menguranginya.
Ilustrasi - Iklan rokok yang bertebaran di Kota Serang dinilai menyesatkan anak, Pemkot Serang diminta untuk segera menguranginya. /Freepik

ZONABANTEN.com – Banyaknya iklan rokok di Kota Serang menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Roni Alfano. Menurutnya, iklan rokok tersebut harus segera dikurangi karena berdampak negatif terhadap anak-anak.

Roni mengatakan bahwa banyaknya iklan rokok di Kota Serang bertolak belakang dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kota Layak Anak yang seharunya menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

“Perdanya ada, tapi kenyataannya bertolak belakang. Saya harap baik Pemkot Serang maupun produsen rokok dapat mengurangi penayangan atau pemasangan iklan-iklan itu. Apalagi di tempat-tempat publik. Tinggal dikurangi saja, se-simple itu. Jangan semuanya dibebasin, seperti di dekat sekolah itu dihindari,” katanya.

Menurut Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kota Layak Anak, Pemkot Serang harus menjadikan Kota Serang sebagai Kota Layak Anak. Namun, keberadaan iklan rokok tersebut dinilai sangat mengganggu dan menyesatkan anak-anak.

Baca Juga: Marah Tak Dapat Kebab Gratis, Preman Penusuk Penjual Kebab di Kota Serang Terancam 5 Tahun Penjara

Menurut Roni, saat anak-anak melihat iklan rokok terpampang di mana-mana, mereka dikhawatirkan termotivasi untuk merokok karena beranggapan bahwa rokok adalah barang lazim yang dapat dibeli dan digunakan siapa saja.

“Kalau sering melihat itu, khawatir nanti akan termotivasi untuk mencoba. Saya pun sebenarnya tidak sepakat, silahkan saja ada iklan rokok, tapi harus dikurangi. Jangan sampai Kota Serang yang dikenal sebagai kota layak anak malah jadi kota tidak ramah anak,” ujarnya.

Roni mengakui bahwa iklan rokok tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Kota Serang. Namun, Pemkot Serang tidak boleh mengabaikan perda tentang Kota Layak Anak yang telah dibuat.

“Kalau dilihat dari sisi pemasukan, kami akui cukup besar. Tapi kalau dari segi kesehatan kan sudah jelas bagaimana,” tuturnya.

Informasi ini juga dapat Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Marak Iklan atau Reklame di Kota Serang, Dewan: Bertolak Belakang dengan Perda.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah