Kabar Duka, Anggota PTPS di Kabupaten Serang Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan

- 15 Februari 2024, 14:37 WIB
Kabar duka, anggota PTPS di Kabupaten Serang meninggal dunia, diduga kelelahan.
Kabar duka, anggota PTPS di Kabupaten Serang meninggal dunia, diduga kelelahan. /ANTARA

Pada Pemilu 2019, sejumlah anggota KPPS juga meninggal dunia dan penyebabnya pun diduga akibat kelelahan dan faktor usia. Oleh karena itu, salah satu syarat anggota KPPS Pemilu 2024 adalah tidak boleh berusia lebih dari 55 tahun dan minimal 17 tahun. Selain itu, wajib melampirkan hasil tes kadar gula darah, kolesterol, dan hipertensi.

Selama Pemilu 2024 berlangsung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiagakan tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas kesehatan (faskes) di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Tujuannya adalah untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian serupa sehingga proses pemungutan suara tidak terhambat.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah