Membelot ke Prabowo-Gibran, 3 Caleg PPP Kabupaten Serang Bakal Dikenakan Sanksi Berat

- 26 Januari 2024, 11:19 WIB
Hartono, Ketua DPC PPP Kabupaten Serang.
Hartono, Ketua DPC PPP Kabupaten Serang. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Tiga orang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Serang yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal dikenakan sanksi berat dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Serang, Hartono. Menurutnya, dalam kasus ini, ada tiga macam sanksi yang dapat dijatuhkan. Pihaknya sedang melakukan kajian agar dapat memberikan hukuman yang setimpal untuk ketiga caleg tersebut.

“Ada sanksi teguran lisan, tertulis, sampai pemecatan. Ini dalam proses dan kajian yang matang, karena ada tim-tim yang terus menindaklanjuti, kita juga akan konfirmasi sejauh mana,” katanya.

Hartono menuturkan, pernyataan ketiga caleg tersebut menjadi bahan rujukan pihaknya dalam melakukan kajian. Sebelumnya, mereka menyatakan siap mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.

Baca Juga: 3 Caleg PPP Kabupaten Serang Beralih ke Prabowo-Gibran, Siap Kena Sanksi Apa pun

“Sejauh ini masih proses, karena alasan yang konkret masih terus kita dalami. Kalau ada pemberitahuan dulu, tidak mungkin kita izinkan,” tuturnya.

Hartono menegaskan, PPP sesungguhnya adalah partai politik (parpol) yang solid. Oleh karena itu, seluruh kader PPP diwajibkan untuk tunduk pada peraturan PPP, termasuk mendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Tahun ini, PPP berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusung Ganjar-Mahfud. Oleh karena itu, kata Hartono, pihaknya akan segera menjatuhkan sanksi berat kepada tiga caleg tersebut karena mereka membelot.

“Sesungguhnya PPP ini jelas solid, tekat kami adalah nyata dan seruan kami agar kader PPP mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, dan kita pastikan paling lama seminggu sanksi berat akan dijatuhkan ke kader yang membelot dukung paslon lain pada Pilpres 2024,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Konsisten! Caleg PPP Kabupaten Serang yang Belok Dukung Prabowo Gibran kini Kembali Dukung Ganjar Mahfud

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah