65 TPS di Provinsi Banten Susah Dicapai Kendaraan, Logistik Pemilu 2024 Terpaksa Dipikul

- 17 Januari 2024, 14:43 WIB
65 TPS di Provinsi Banten susah dicapai kendaraan, logistik Pemilu 2024 terpaksa dipikul.
65 TPS di Provinsi Banten susah dicapai kendaraan, logistik Pemilu 2024 terpaksa dipikul. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah ini sulit dicapai dengan kendaraan sehingga proses penyaluran logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi terhambat sekaligus menantang.

Puluhan TPS tersebut berada di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang. Di Kabupaten Serang, terdapat dua puluh TPS yang tidak dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat maupun roda dua sehingga proses penyalurannya terpaksa harus dilanjutkan dengan cara dipikul.

Ihsan mengatakan, TPS di Kabupaten Serang yang sulit dijangkau dengan kendaraan adalah TPS 006 Tegal Jetak, TPS 011 Tegal Jetak, TPS 013 Kampung Ciruas, dan TPS 014 Kampung Citerep di Kelurahan Citerep. Kemudian TPS 017 Kolelet, TPS 005 Kampung Majasem, dan TPS 006 Kampung Majasem di Kelurahan Pulo.

“KPU Kabupaten Serang juga mencatat di Kelurahan Kepandean, Kecamatan Ciruas, pada TPS 012 Kampung Periman juga harus dilakukan pendistribusian logistik dengan cara dipikul dan berjalan kaki setelah sebelumnya dibawa melalui truk,” katanya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Puluhan Ribu Orang di Provinsi Banten Pindah Lokasi Nyoblos, Ini Alasannya

Ihsan melanjutkan, di Kelurahan Wargasara, kondisinya pun serupa, terdapat enam TPS yang tidak dapat dijangkau dengan kendaraan, yaitu TPS 001, TPS 002, TPS 003, dan TPS 004 di Kampung Pulo Tunda. Logistik Pemilu 2024 di keempat TPS ini harus disalurkan dengan truk, mobil pick up, bahkan kapal speed boat.

“Sedangkan di Kelurahan Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, terdapat delapan TPS yang harus dilalui melalui speed boat setelah sebelumnya didistribusikan melalui truk,” ujarnya.

Sementara itu, di Kabupaten Pandeglang terdapat delapan TPS yang kondisinya serupa, yaitu TPS 007 Kampung Pematang Laja, TPS 008 Kampung Kutakarang Pantai, TPS 004 Kampung Cipinang, TPS 005 Kampung Ciluluk, TPS 006 Kampung Mantiung, TPS 007 Kampung Sinarjaya, dan TPS 010 Kampung Tahtaran.

“Delapan TPS tersebut harus dilalui dengan jalan kaki selama 1-2,5 jam dikarenakan jalanan rusak dan sulit dilalui saat musim hujan,” tutur Ihsan.

Baca Juga: Banyak APK Peserta Pemilu 2024 Dipasang Sembarangan, Bawaslu Provinsi Banten Diminta Bertindak Tegas

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah