Siap-Siap Daftar! KPU Kota Serang Butuh Belasan Ribu Anggota KPPS untuk Pemilu 2024

- 9 Desember 2023, 19:59 WIB
KPU kota Serang akan membuka rekrutmen anggota KPPS untuk kebutuhan Pemilu 2024 di Kota Serang.
KPU kota Serang akan membuka rekrutmen anggota KPPS untuk kebutuhan Pemilu 2024 di Kota Serang. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan segera membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Serang yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

Informasi mengenai rekrutmen KPPS tersebut diungkapkan Koordinator Divisi (Koordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Serang, M. Fahmi Musyafa.

“Untuk pengumuman pendaftaran seleksi KPPS akan diumumkan 15 Desember oleh PPS di tingkat kelurahan,” katanya.

Fahmi menyampaikan, KPU Kota Serang membutuhkan 13.139 anggota KPPS dan 3.745 petugas penjaga ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut dia, rekrutmen KPPS ini terbuka untuk masyarakat umum Kota Serang sehingga jumlah peminatnya diprediksi akan banyak.

“Kita usahakan, karena seleksi KPPS terbuka untuk umum, diumumkan oleh PPS, tentu banyak peminat,” ujarnya.

Baca Juga: Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Kota Serang Dipantau CCTV dan Dijaga Ketat 24 Jam

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, anggota KPPS minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Fahmi mengatakan, batasan usia tersebut merupakan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sebab, pada Pemilu 2019, anggota KPPS yang berusia di atas 55 tahun banyak yang meninggal dunia.

“Pada Pemilu 2019 di Kota Serang, petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak dua orang, yaitu satu ketua KPPS dan satu petugas linmas. Kedua petugas yang meninggal tersebut berusia di atas 55 tahun sehingga untuk 2024 usianya dibatasi,” tuturnya.

Fahmi mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang memiliki personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang terbatas jumlahnya. Oleh karena itu, KPU Kota Serang membutuhkan petugas tambahan yang diseleksi dari kalangan masyarakat umum setempat.

“Ketika banyak peminat, kita cara menyeleksinya dengan cara kita memperhatikan, misalnya calon KPPS itu tidak memiliki penyakit morbiditas,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah