Bejat, Seorang Ayah di Kota Tangsel Dilaporkan Memperkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

- 29 November 2023, 14:47 WIB
Bejat, seorang ayah di Kota Tangsel dilaporkan memperkosa anak kandungnya hingga hamil.
Bejat, seorang ayah di Kota Tangsel dilaporkan memperkosa anak kandungnya hingga hamil. /Freepik

ZONABANTEN.com – Seorang pria paruh baya berinisial MN (53 tahun), warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya, FN (17 tahun). Ibu korban berinisial S melayangkan laporan tersebut pada 13 November 2023 pukul 18.10 WIB.

Menurut S, kasus pemerkosaan ini terungkap setelah dirinya dipanggil guru korban. Korban mengaku telah diperkosa ayah kandungnya tetapi tidak berani menceritakan hal ini pada sang ibu. Akibat perbuatan bejat ayahnya, korban kini hamil 4 bulan.

“Aku tahu dari guru BK (sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK, bukan sama saya. Terus anak saya dipegang-pegang (dicabuli) dari 4 SD sampai kelas 6 SD. Diperkosa kelas 9 SMP,” katanya.

S mengaku sangat syok dan sempat tidak percaya saat guru BK korban menceritakan masalah ini. Dia benar-benar tidak menyangka suaminya tega memperkosa anak kandung mereka sendiri. S pun mengaku tidak mengetahui hal ini sama-sekali karena sang anak tak pernah bercerita apa-apa padanya.

Baca Juga: Gadis 15 Tahun di Tangsel Diperkosa 4 Lelaki, Salah Satu Pelakunya Anak ASN

“Kalau hamil, perut yang di badannya tidak terlihat karena dia kandungannya berjalan 4 bulan, dan setiap berangkat sekolah baju ditutupin jaket,” ujarnya.

Setelah mendengar cerita dari guru BK korban, S bertanya langsung pada suaminya untuk mengonfirmasi persoalan tersebut. Namun, sang suami membantah telah melakukan perbuatan bejat pada anak kandungnya. Meski begitu, S tetap membuat laporan agar masalah ini dapat ditindaklanjuti pihak kepolisian.

“Tidak ada, dia tidak menyetubuhi. Itu jawaban suami saya,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan soal dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan MN. Laporan itu terlampir dalam surat bernomor TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

“Ya, benar, kita sudah menerima laporan itu dan saat ini sedang kita selidiki,” ucap Galih.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah