Lebih dari 10.000 Penduduk Usia Pemilih di Kota Serang Belum Memiliki KTP Hingga Saat Ini

- 14 November 2023, 12:05 WIB
Antrian Pembuatan E-KTP di Disdukcapil Kota Serang, Banten
Antrian Pembuatan E-KTP di Disdukcapil Kota Serang, Banten /ANTARA

Di samping itu, Disdukcapil juga tetap mengoperasikan loket pada hari Sabtu secara khusus untuk melayani masyarakat yang telah memasuki usia pemilih, memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan perekaman KTP.

Baca Juga: Alasan Warga Jakarta Harus Ganti KTP Setelah Ibukota Pindah ke IKN, Ternyata Berkaitan dengan Hal Ini

Yusrini menambahkan bahwa proses perekaman saat ini terus berlanjut dengan tujuan agar masyarakat yang mencapai usia pemilih pada tanggal 14 Februari 2024 dapat segera memiliki E-KTP.

“Jadi berbagai upaya terobosan kami tempuh agar sebelum Pemilu 2024 tercapai,” pungkasnya.

Diketahui, pada tanggal 20 Juni 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024, mencapai jumlah 508.278 pemilih yang tersebar di 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Terdiri dari 256.325 pemilih laki-laki dan 251.953 pemilih perempuan.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah