Di samping itu, Disdukcapil juga tetap mengoperasikan loket pada hari Sabtu secara khusus untuk melayani masyarakat yang telah memasuki usia pemilih, memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan perekaman KTP.
Yusrini menambahkan bahwa proses perekaman saat ini terus berlanjut dengan tujuan agar masyarakat yang mencapai usia pemilih pada tanggal 14 Februari 2024 dapat segera memiliki E-KTP.
“Jadi berbagai upaya terobosan kami tempuh agar sebelum Pemilu 2024 tercapai,” pungkasnya.
Diketahui, pada tanggal 20 Juni 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024, mencapai jumlah 508.278 pemilih yang tersebar di 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Terdiri dari 256.325 pemilih laki-laki dan 251.953 pemilih perempuan.***