Tersangka Kasus Kericuhan di Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang Bertambah Jadi 4 Orang

- 31 Oktober 2023, 13:15 WIB
Polresta Tangerang menetapkan satu tersangka baru dalam kasus kericuhan di Pasar Kutabumi.
Polresta Tangerang menetapkan satu tersangka baru dalam kasus kericuhan di Pasar Kutabumi. /ANTARA

Pirhadi, salah satu pedagang yang menjadi korban kericuhan di Pasar Kutabumi, mengaku mengalami luka-luka pada bagian kepala dan tubuhnya karena terkena batu, kayu, dan bambu yang dilempar kelompok massa tersebut.

Baca Juga: Kondisinya Dinilai Sangat Buruk, Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang akan Direvitalisasi

“Saya luka di kepala, kena batu. Terus badan memar karena dipukul kayu dan bambu, dan itu dilakukan oleh banyak orang,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten ANTARA News Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah