Puluhan Warga Kecamatan Pinang Mendatangi PN Tangerang

- 7 September 2020, 16:22 WIB
 Puluhan warga Kecamatan Pinang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin 7 September 2020
Puluhan warga Kecamatan Pinang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin 7 September 2020 /Martin Marpaung
 
ZONABANTEN.com - Puluhan warga Kecamatan Pinang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin 7 September 2020. Adapun tujuan mereka mendatangi PN Tangerang tersebut karena warga menganggap adanya kejanggalan dari Surat Keputusan Eksekusi yang dibacakan PN pada 7 Agustus 2020 lalu.
 
Saiful Basri kordinator aksi mengatakan, ada kejanggalan atas putusan sengketa 45 hektare lahan di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang lantaran dalam keputusan itu warga tidak mengetahui objek dari lahan yang disengketakan.
 
“Saya atas nama masyarakat Cipete khususnya sangat kecewa dengan adanya putusan pengadilan yang melakukan eksekusi lahan di wilayah Kelurahan Cipete dan Kelurahan Kunciran Jaya. Karena batas – batas bidang dalam putusan tersebut tidak jelas,” ucapnya di PN Tangerang, Senin 7 September 2020.
 
 
 
Terlebih lagi, menurut Saiful Basri ketidakjelasan batasan ini dapat memicu terjadinya keresahan ditengah masyarakat.
 
“Kami khawatir rumah masyarakat yang tidak pernah diperjualbelikan masuk dalam luasan objek lahan yang harus di eksekusi tersebut. Apalagi pernyataan camat dan lurah sebelumnya berbeda atas permasalahan ini,”. Ucap Saiful Basri.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah