Satpol PP Kabupaten Tangerang, Terjunkan 20 Personel, Amankan HUT ke-391 Kabupaten Tangerang

- 11 Oktober 2023, 14:57 WIB
Satpol PP Kabupaten Tangerang, Terjunkan 20 Personel, Amankan HUT ke-391 Kabupaten Tangerang
Satpol PP Kabupaten Tangerang, Terjunkan 20 Personel, Amankan HUT ke-391 Kabupaten Tangerang /ANTARA/

Menurut Agus, para pedagang asongan dilarang berjualan di lokasi utama atau alun-alun.

"Kami bukan melarang pedagang asongan untuk berjualan di lokasi, yang diperbolehkan berjualan di dalam Alun-alun hanya stan-stan yang sudah ditentukan oleh pihak panitia," tuturnya.

Dia mengimbau kepada pedagang asongan yang berjualan di lokasi dalam alun-alun untuk berjualan di tempat yang sudah ditetapkan oleh petugas, yaitu di luar Alun-alun Tigaraksa.

"Saya harap masyarakat Kabupaten Tangerang yang menghadiri pagelaran ini turut menjaga ketentraman dan ketertiban, demi menyukseskan acara HUT Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Baca Juga: Hari Museum Nasional 12 Oktober, Berikut Sejarah dan Tujuan Ditetapkannya Peringatan Ini

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menambahkan bahwa HUT Kabupaten Tangerang merupakan milik seluruh warga Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, masyarakat harus menjaga dan turut memeriahkan acara tersebut.

"Mari kita meriahkan bersama-sama acara HUT ke-391 Kabupaten Tangerang," kata dia.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah