Hari Pertama Operasi Zebra Maung 2023 di Kota Serang, Tetap Gunakan ETLE, Tapi Tetap Ada Tindakan Manual

- 11 September 2023, 18:35 WIB
Operasi Zebra Maung 2023 di Lampu Merah Parung, Kota Serang, Senin, 11 September 2023
Operasi Zebra Maung 2023 di Lampu Merah Parung, Kota Serang, Senin, 11 September 2023 /Div Humas Polri/

Baca Juga: Kabupaten Serang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran, Siapkan Alokasi Dana Tak Terduga

Namun, kepolisian juga melaksanakan tindakan penegakan hukum secara manual jika terdapat pengendara yang membahayakan pengendara lainnya.

“Sasaran kegiatan ini yaitu 60% represif atau penegakan hukum, 20% preemtif dan 20% preventif, penegakan hukum masih tetap berbasis dengan ETLE namun tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang melanggar kasat mata atau membahayakan pengguna lainnya akan dilakukan penegakkan hukum secara manual,” ungkap Oky.

Oky Bagus menjelaskan bahwa pelaksanaan Ops Zebra Maung 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari.

Baca Juga: Dampak El Nino Meluas, Kabupaten Serang Dinyatakan Darurat Kekeringan dan Kebakaran

“Kegiatan Ops Zebra Maung 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 11 sampai dengan 24 September 2023,” ungkapnya.

Terakhir, Oky Bagus berharap dalam operasi Zebra Maung 2022 ini agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Saya berharap agar selama Ops Zebra Maung 2023 masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan juga dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah