Hari Pertama Operasi Zebra Maung 2023 di Kota Serang, Tetap Gunakan ETLE, Tapi Tetap Ada Tindakan Manual

- 11 September 2023, 18:35 WIB
Operasi Zebra Maung 2023 di Lampu Merah Parung, Kota Serang, Senin, 11 September 2023
Operasi Zebra Maung 2023 di Lampu Merah Parung, Kota Serang, Senin, 11 September 2023 /Div Humas Polri/

ZONABANTEN.com – Pada hari pertama pelaksanaan Ops Zebra Maung 2023, Satgas Preventif dan Penegakan Hukum (Gakkum) memberikan himbauan hingga tilang manual kepada pengendara yang dilaksanakan di wilayah Kota Serang pada Senin, 11 September 2023.

Selain itu, Satgas Preventif dan Penegakan Hukum (Gakkum) juga melakukan pengaturan dan pelayanan lalu lintas serta patroli.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Subsatgas Patroli dan Pengawalan (Patwal) IPTU Asep Siswanto serta diikuti seluruh personel yang tergabung dalam satgas Preventif dan Gakkum.

Baca Juga: 206 Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang Banten Agustus Hingga September, Cuaca Ekstrem Perparah Keadaan

Pelaksanaan hari pertama Ops Zebra Maung 2023 ini juga dilaksanakan di sekitar Jembatan Bogeg, lampu merah Parung dan Terminal Pakupatan.

Kasatgas Preventif AKBP Oky Bagus Setiaji mengatakan bahwa sasaran hari pertama Ops Zebra Maung 2023 di wilayah Kota Serang.

“Adapun pelaksanaan hari pertama Ops Zebra Maung 2023 berlokasi di daerah Kota Serang yaitu Jembatan Bogeg, Pertigaan Parung serta depan Terminal Pakupatan,” kata Kasatgas Preventif AKBP Oky Bagus Setiaji dikutip ZONABANTEN.com dari Humas Polri.

Oky juga menjelaskan Satgas Preventif dan Gakkum melaksanakan gatur lalulintas, patroli serta tilang manual.

”Satgas Preventif dan Gakkum operasi Zebra Maung 2023 Polda Banten melaksanakan gatur lalu lintas, patroli serta himbauan hingga penilangan manual kepada pengendara sepeda motor dan mobil,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Ops Zebra Maung 2023 ini, penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tetap dilakukan.

Baca Juga: Kabupaten Serang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran, Siapkan Alokasi Dana Tak Terduga

Namun, kepolisian juga melaksanakan tindakan penegakan hukum secara manual jika terdapat pengendara yang membahayakan pengendara lainnya.

“Sasaran kegiatan ini yaitu 60% represif atau penegakan hukum, 20% preemtif dan 20% preventif, penegakan hukum masih tetap berbasis dengan ETLE namun tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang melanggar kasat mata atau membahayakan pengguna lainnya akan dilakukan penegakkan hukum secara manual,” ungkap Oky.

Oky Bagus menjelaskan bahwa pelaksanaan Ops Zebra Maung 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari.

Baca Juga: Dampak El Nino Meluas, Kabupaten Serang Dinyatakan Darurat Kekeringan dan Kebakaran

“Kegiatan Ops Zebra Maung 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 11 sampai dengan 24 September 2023,” ungkapnya.

Terakhir, Oky Bagus berharap dalam operasi Zebra Maung 2022 ini agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Saya berharap agar selama Ops Zebra Maung 2023 masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan juga dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas,” tutupnya.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah