Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Gadis Disabilitas di Pandeglang Dikunjungi Kajari

- 27 Agustus 2023, 19:09 WIB
Kajari Pandeglang, Helena Octavianne, mengunjungi gadis penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban pemerkosaan.
Kajari Pandeglang, Helena Octavianne, mengunjungi gadis penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban pemerkosaan. /Kabar Banten/Aldo Marantika

ZONABANTEN.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Helena Octavianne, mengunjungi kediaman gadis penyandang disabilitas berinisial EA (15 tahun) yang diduga menjadi korban pemerkosaan pada 27 Juli lalu karena ulah sepupunya sendiri.

Helena mengatakan bahwa ia mengunjungi EA dan orang tuanya untuk menjalin tali silaturahmi sebelum dirinya pindah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan mengemban tugas baru sebagai Asisten Pengawasan.

Dalam kunjungan tersebut, Helena juga menyampaikan perkembangan kasus pemerkosaan yang dialami EA. Helena pun menyatakan bahwa ia akan terus memantau perkembangan kasus tersebut meskipun dirinya nanti bertugas di Jambi.

Sementara itu, Ade Rofiq selaku perwakilan keluarga EA mengucapkan terima kasih kepada Helena atas kepeduliannya terhadap gadis tersebut. Menurutnya, keluarga EA tidak akan berani mengungkapkan kasus pemerkosaan tersebut jika Helena tidak membantu mereka.

“Saya mewakili keluarga mengucapkan banyak terima kasih, karena dari awal kami sudah dibantu dan didorong untuk speak up atas persoalan ini,” ujar Ade.

Baca Juga: Bejat! Gadis Belasan Tahun di Kabupaten Pandeglang Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Pemuda

Sebelumnya, EA yang merupakan warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, dilaporkan diperkosa seorang pemuda berinisial MF (24 tahun) di sebuah hotel yang berada di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang.

Peristiwa itu bermula saat EA dan keluarganya menghadiri acara pernikahan kerabat mereka di Bandung. Setelah itu, mereka pergi ke Garut untuk mengunjungi rumah kerabat lainnya. EA dan keluarganya kemudian berkunjung lagi ke rumah kerabat mereka di Jakarta.

Namun, keluarga EA pulang ke Pandeglang lebih dulu, sementara EA menaiki mobil sewaan bersama sepupunya yang berinisial AR (18 tahun). Mobil ini disiapkan E (20 tahun) dan MF (24 tahun) yang merupakan teman AR.

Saat itu, MF beserta E dan AR malah membawa EA ke sebuah klub malam yang berada di Anyer, Kabupaten Serang. EA kemudian dicekoki minuman keras lalu dibawa ke hotel setelah dirinya kehilangan kesadaran.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah