Baca Juga: Jelang PPDB Kota Tangerang, Berikut Daftar 73 SD Swasta Gratis yang Disediakan Pemkot Tangerang
Jika pedagang atau peternak di Kota Tangerang mendapati hewan kurbannya terserang PMK atau LSD, silahkan mengunjungi kantor DKP Kota Tangerang untuk mendapatkan obat gratis bagi hewan kurban.
Kantor DKP Kota Tangerang berada di Gedung Cisadane, Jalan K.S. Tubun Nomor 1.
“Tidak ada prosedur khusus dalam penyembelihan karena PMK dan LSD tidak menular melalui manusia. Jika hewan kurban tersebut terpapar PMK dan LSD, cukup buang bagian yang luka dan jangan dikonsumsi.
Untuk obat-obatan bagi hewan kurban yang terkena PMK atau LSD, para peternak atau pedagang dapat datang ke kantor DKP Kota Tangerang dan kami akan berikan obatnya secara gratis,” tutur Ibnu.***