Kota Tangerang Selatan Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

- 24 Juni 2020, 08:59 WIB
Untuk kedelapan kalinya, Tangsel kembali raih predikat WTP atas laporan keuangan 2019 dari BPK
Untuk kedelapan kalinya, Tangsel kembali raih predikat WTP atas laporan keuangan 2019 dari BPK //Instagram @humaskotatangsel

ZONABANTEN.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih  predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019.

Predikat WTP ini diterima langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany di Kantor BPK RI Provinsi Banten.

 

Dalam kesempatan ini Airin memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja dengan baik dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga aset daerah.

Baca Juga: Kabar Terbaru Nelayan Hilang Di Selat Sunda, Keluarga Berharap Dapat Kembali Selamat

"Alhamdulillah ini berkat kinerja semua pihak. Ada beberapa catatan dan rekomendasi. Ini secara konsisten akan kita tindak lanjuti, kenapa kita dapat WTP karena kita komitmen menindaklanjuti dan melaporkannya,"ungkap Airin, yang kami kutip dari akun instagram @humaskotatangsel.

Airin pun berharap penghargaan WTP atas laporan keuangan 2019 Pemkot Tangsel, dapat menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemkot Tangsel untuk terus melaksanakan tugas dengan baik.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 24 Juni 2020, Antam dan UBS

“Penghargaan ini sebagai pendorong bagi kami, Pemerintah Kota Tangsel untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Tangsel,” tandasnya.

Sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintah sesuai yang diharapkan masyarakat Tangsel.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Kota Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah