Karena panik dengan teriakan korban, Agus dan Imam langsung menganiaya penghuni rumah, Nani dan Suhartato (68). Kedua lansia tersebut oleh kedua pelaku dihantamkan mukanya ke lantai dan gas elpiji yang terdapat di bawah kompor.
"Iya, karena panik, saya pukul," ujar dia.
Baca Juga: Mudik Sembunyi Dibalik Tumpukan Kerupuk, Ketahuan Petugas Di Merak
Ketika dimintai keterangan, Nani dan Suhartati mengaku saat kejadian penganiayaan tersebut, pelaku menggunakan helm full face
"Saya enggak nyangka pelakunya dia. Tega sekali, saya dicekik, dipukul," ujar Nani.
Agus dan Imam pun ditangkap dan ditahan di Mapolrestabes Bandung,
"Saat ini ditahan dan ditetapkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, dijerat Pasal 365 KUH Pidana. Tersangka juga residivis kasus yang sama, keluar penjara pada 2013," ujar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya.
Baca Juga: Sudah 1358 Pekerja Di Kabupaten Serang Dirumahkan, Imbas Dari Pandemi
Mereka pun kata Ulung, terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di salah satu kakinya.
"Ini adalah tindakan yang dilakukan bagi mereka yang menggangu keamanan di saat pandemi seperti ini. Saat orang susah eh malah melakukan curas," katanya.