Sudah 1358 Pekerja Di Kabupaten Serang Dirumahkan, Imbas Dari Pandemi

- 1 Mei 2020, 00:50 WIB
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.*
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR/

ZONA BANTEN – Berdasarkan data dari Disnakertrans Kabupaten Serang, total pekerja yang sudah dirumahkan mencapai 1.358 orang.  Namun dari data yang masuk, belum ada laporan mengenai pekerja yang terkena PHK.

Karena dirumahkan, mereka tidak mendapatkan gaji sebagaimana mestinya, bahkan ada yang hanya dibayar 50%, sisanya tergantung kesepakatan bersama antara pekerja dengan perusahaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Iwan Setiawan seperti yang dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel 1.358 Karyawan Industri dan Hotel di Kabupaten Serang Dirumahkan

Baca Juga: Belajar Dari Rumah, Momentum Pemerintah Revitalisasi Sistem Pendidikan

"Ada sebagian, enggak semuanya. Cuma ini masih tunggu laporan dari perusahaan, sampai saat ini baru beberapa perusahaan saja," ujarnya

Sebagian besar dari karyawan yang dirumahkan , bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang industri dan perhotelan.

Beberapa perusahaan yang merumahkan karyawannya tersebut ada di wilayah Anyer, Bojonegara dan Cikande.

Baca Juga: Obat Alternatif Anti Virus Corona Menurut Empat Paranormal Tanah Air

Untuk hotel di Anyer, sebelum virus corona ini menjadi pandemi, mereka sudah terdampak oleh tsunami dan kemudian ada lagi letusan Gunung Anak Krakatau (GAK).

"Jadi makin terpuruk saja. Malah pengunjung hotel enggak ada. Kalau perusahaan kolaps ada," ucapnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x