ZONA BANTEN – Akibat terjerat hutang dari pinjaman online, Agus Prayitno (28) warga Cibeunying Kaler tega menganiaya Ibu kos dimana ia tinggal.
Berawal dari hutang yang ia peroleh dari pinjaman online yang kemudian jumlahnya membengkak hingga jutaan rupiah, sementara sehari-hari, pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Agus merupakan seorang warga yang tinggal di rumah kos milik Nani (60) di Jln Ir.H.Juanda, Dago, Kota Bandung.
Kejadian bermula dari pelaku yang menyewa mobil milik Nani dari tanggal 8 April hingga 12 April 2020. Namun ternyata mobil milik Nani tersebut malah ia gadaikan.
Baca Juga: Nekat Mudik 3 : Sembunyi Dalam Toilet Bus, Tetap Kepergok Petugas
“Mobil itu saya gadaikan Rp 10 juta, karena hingga saat ini utang saya Rp 9 juta, jadi uang gadai tadi dipakai untuk membayar utang.
Sisanya buat kehidupan sehari-hari," kata Agus saat ditanya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Rabu 29 April 2020, seperti dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com pada artikel Terlilit Pinjaman Online, Anak Kos di Dago Gadai Mobil dan Aniaya Dua Nenek Pemilik Rumah.
Baca Juga: Pengepul Di Lampung Timur Temukan Ratusan Amunisi Kaliber 5,56mm
Namun bukannya puas dengan uang hasil gadai itu, Agus dan temanya Imam(24) kemudian juga mengincar sejumlah harta perhiasan milik Nani.
"Hari minggunya 12 April pagi, saya kepikiran ambil emas dan barang berharga lain di rumah ibu. Tapi ketahuan sama si ibu, si ibunya teriak," ujar Agus.