Menurut Rida, dengan jangka waktu tujuh tahun Pemkot Tangsel sebagai Komisaris BUMD, perlu mempertimbangkan apakah PT. PITS harus tetap dipertahankan atau tidak. Pasalnya, dengan penyertaan modal sekira Rp63 miliar, imbuh Rida, sebuah perusahaan harus memikirkan untung ruginya, terlebih memakai uang rakyat.