Demi Transparansi , Pemprov Banten Resmi Miliki Perda Pengelolaan Keuangan Daerah

- 2 September 2021, 10:10 WIB
Wagub Banten saat menemui pers
Wagub Banten saat menemui pers /

Andika menambahkan, Penyusunan Perda pengelolaan keuangan daerah itu memiliki landasan filosofi atas pandangan hidup, kesadaran dan cita hukum dan landasan sosiologis yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta landasan yuridis untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Rangkuman Gempa Bumi Terkini! BMKG Umumkan Wilayah Kendari Mengalami Guncangan 2 Kali 

Andika melanjutkan, secara umum perda itu mengatur tentang ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, hingga pelaksanaan dan penatausahaan.

Tak hanya itu, perda tersebut juga mengatur tentang laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahannya, akuntansi dan pelaporan keuangan, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, serta kekayaan daerah dan utang daerah.

"Juga mengatur tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, hingga pembinaan dan pengawasannya," tambah Wakil Gubernur Banten yang dikutip dari laman resmi Pemprov Banten.

Baca Juga: Dukung Mandalawangi, Menkes Apresiasi Program Vaksinasi untuk Masyarakat Terpencil 

Dilansir dari laman Pemprov Banten, Sebelumnya Neng Siti Julaeha selaku Juru Bicara panitia khusus DPRD Banten tentang Pembahasan Raperda Pengeleloaan Keuangan Daerah malaporakan persetujuan Raperda menjadi Perda sebagai amanat Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Amanat Pemendagri 77/2020 tersebut menjadi dasar kepala daerah untuk menetapkan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda.

 

"Berdasarkan perda tentang pengelolaan keuangan daerah tersebut akan dijadikan landasan untuk penyusunan dan penetapan peraturan gubernur," ujar Neng Siti Julaeha.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Pemprov Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah