Tak Dilibatkan Saat Kualifikasi, Peserta Lelang Proyek DLH Tangsel Ngadu ke Kejaksaan

- 12 Agustus 2021, 13:15 WIB
Informasi LPSE Proyek Pengadaan Jasa Angkut Sampah DLH Tangsel
Informasi LPSE Proyek Pengadaan Jasa Angkut Sampah DLH Tangsel / /LPSE Kota Tangsel

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Persampahan pada DLH Kota Tangsel Wismansyah, menjelaskan bahwa persoalan lelang, serta peserta yang mengikuti tender tersebut merupakan kewenangan BLP sebagai pelaksana lelang.

"Ini (proses lelang Proyek Pengadaan Jasa Angkut Sampah) diluar ranah kami sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut," kata Wismansyah kepada wartawan.

Diketahui, dalam Proyek Pengadaan Jasa Angkut Sampah pada DLH Kota Tangsel, tertulis proyek dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. Rp18.281.551.200. Dalam LPSE, PT. Abdi Tasumu Indo memberikan penawaran Rp. Rp17.550.000.000, sementara PT. Godang Tua Jaya menawar Rp16.087.893.514,39.

***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah