Jelang Idul Fitri 1445 H, Pemkot Tangerang Serahkan Zakat Senilai Rp3,48 Miliar

4 April 2024, 10:56 WIB
Pemkot dan BAZNAS Kota Tangerang saat menggelar Gebyar Zakat Ramadan 1445 H di Masjid Raya Al-A'zhom, Rabu, 3 Maret 2024. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat menggelar Gebyar Zakat Ramadan di Masjid Raya Al-A’zhom pada Rabu, 3 Maret 2024.

Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyerahkan zakat senilai Rp3,48 miliar untuk warga setempat yang kurang mampu secara finansial. Mulai dari pelajar, guru ngaji, marbot yatim, duafa, hingga pelaku usaha kecil mandiri.

Zakat senilai Rp3,48 miliar itu berasal dari pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, guru, dan pelajar setempat. Dalam Gebyar Zakat Ramadan kali ini, BAZNAS dan Pemkot Tangerang berhasil mengumpulkan Rp84,95 juta.

Ditambah dengan zakat yang telah terkumpul sebelumnya yaitu Rp3,4 miliar sehingga totalnya mencapai Rp3,48 miliar lebih. Nurdin berharap zakat ini dapat bermanfaat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah di Kota Tangerang Rp45 Ribu per Orang, Yuk Bayar, Sempurnakan Ibadah Anda

“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga hak bagi orang-orang yang membutuhkan. Segera bayarkan zakatnya, mudah-mudahan dapat mendukung masyarakat Kota Tangerang yang lebih sejahtera,” katanya.

Nurdin pun berharap seluruh warga Kota Tangerang yang beragama Islam dan mampu secara finansial tidak lupa menjalankan kewajibannya, yaitu menunaikan zakat fitrah sebelum Idul Fitri tiba. Tahun ini, jumlah zakat yang ditargetkan BAZNAS Kota Tangerang mencapai Rp20 miliar.

“Harapannya, infak yang kita kumpulkan dan disalurkan kembali semakin besar dan memiliki dampak maksimal dalam upaya pembangunan umat di Kota Tangerang, khususnya pembangunan ekonomi umat,” ujarnya.

“Apalagi target pengumpulan zakat di Kota Tangerang tahun 2024 mencapai Rp20 miliar. Semoga bisa tercapai dan semakin memberikan manfaat besar,” sambungnya.

Baca Juga: Pesan Sekda Kota Tangerang: Ayo Segera Bayar Zakat Fitrah, Mari Menebar Berkah

Sementara itu, warga Kota Tangerang yang belum menunaikan zakat fitrah dapat langsung mengirimkannya melalui beberapa nomor rekening (norek) atas nama BAZNAS Kota Tangerang. Ini adalah solusi bagi yang tidak sempat datang langsung ke gerai lembaga tersebut.

Silakan kirimkan zakat Anda melalui norek 4477044774/Bank Syariah Indonesia (BSI), 2001537012/Bank Mega Syariah, 751100225/Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, 5040102000533/Bank Jawa Barat (BJB) Syariah, 3260007801/Bank Muamalat.

Kemudian 0120030038741/BJB atau 0023712323/Bank Central Asia (BCA). Setelah itu, simpan bukti transfernya dan kirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0812-8441-8886 atau melalui email baznaskota.tangerang@baznas.go.id untuk mendapatkan bukti setor zakat.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Tags

Terkini

Terpopuler