Rencananya Soal Pemakaian Mobil Listrik Dikritik, Al Muktabar: Itu Sudah Ketentuan

25 Agustus 2023, 11:36 WIB
Al Muktabar menegaskan bahwa pemakaian mobil listrik sebagai kendaraan dinas adalah amanah dan ketentuan Pemerintah Pusat yang harus dijalankan. /Kabar Banten

ZONABANTEN.com – Baru-baru ini, rencana Al Muktabar soal pemakaian mobil listrik sebagai kendaraan dinas bagi ASN di lingkungan Pemprov Banten menuai kritikan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus diambil karena merupakan amanah dari Pemerintah Pusat.

“Itu kan menjalankan amanah, ketentuan,” katanya di gedung DPRD Provinsi Banten pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Al Muktabar menyampaikan bahwa dirinya akan berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Banten soal pemakaian mobil listrik untuk mengurangi polusi udara, karena ada yang pro dan kontra terhadap keputusan tersebut.

“Nanti kita akan komunikasikan dengan Bapak Ibu Dewan. Itu lebih kepada melaksanakan mandatori,” ujarnya.

Menurut Al Muktabar, jika amanah Pemerintah Pusat ini tidak dilaksanakan, ada resiko yang harus ditanggung Pemprov Banten, sehingga pemakaian mobil listrik sebagai kendaraan dinas wajib dilakukan sesegera mungkin.

Baca Juga: Al Muktabar Ingin Terapkan Pemakaian Mobil Listrik, DPRD Banten: Itu Tidak Perlu

“Sehingga ketentuannya kita penuhi, karena jika ketentuan tidak dipenuhi ada hal-hal yang berefek dari tidak pemenuhan ketentuan. Jadi kita prinsipnya pemenuhan ketentuan itu saja,” tuturnya.

“Memang upaya untuk menuju energi non fosil terus didorong. Jadi kita mengimplementasikan itu,” sambungnya.

Al Muktabar menuturkan bahwa Pemprov Banten sudah berencana membeli mobil listrik sebagai kendaraan dinas sejak lama, tetapi belum terealisasikan karena jumlahnya masih terbatas.

“Beberapa waktu lalu kita juga sudah coba pesan. Cuma kendaraannya terbatas, jadi kita belum kebagian yang waktu sisa KTT G20 di Bali,” ucapnya.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Dalih Mandatori Pemerintah Pusat, Pj. Gubernur Banten Rencanakan Beli Mobil Listrik di APBD Perubahan 2023.

Baca Juga: Masih Fokus ke Rakyat, Pemkab Serang Belum Siap Beli Mobil Listrik

Sementara itu, menurut Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, hanya Pj. Gubernur Banten dan Sekda Banten yang nantinya akan mendapatkan fasilitas baru berupa mobil listrik.

Rina mengungkapkan bahwa harga mobil listrik yang akan dibeli Pemprov Banten bervariasi, ada yang Rp800 juta dan Rp300 juta sampai Rp400 juta per unit. Jika ditotalkan, anggaran yang digelontorkan untuk membeli kendaraan tersebut mencapai Rp1,1 miliar sampai Rp1,2 miliar.

“Yonix sekitar 800-an, Neta sekitar 300 sampai 400-an,” kata Rina menyebutkan harga sekaligus merek mobil listrik yang akan dibeli untuk Pj. Gubernur Banten dan Sekda Banten.

Baru-baru ini, rencana tersebut dikritik beberapa anggota DPRD Provinsi Banten, salah satunya Teuku Muhammad Zacky. Menurutnya, langkah ini kurang bijak dan Pemprov Banten seharusnya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat setempat.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler