Tak Dapat BST, Dinsos Tangsel: Laporkan ke Kelurahan, Sudah Ada Sistem

26 Mei 2021, 13:28 WIB
Kadinsos Kota Tangsel Wahyunoto Lukman /Eka/Zonabanten/Arie

ZONABANTEN.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman menyatakan, bagi warga yang tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bantuan lainnya, harap melaporkan ke tiap-tiap kelurahan di wilayah masing-masing.

Pasalnya, kelurahan telah diberikan sistem untuk memasukan atau mengganti data, agar bantuan tersalurkan dengan benar, kepada warga yang memang betul betul membutuhkan.

"Kita buatkan admin di kelurahan-kelurahan, bisa diakses 24 jam. Namanya Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Mereka (kelurahan) bisa merubah data, mengusulkan data baru itu kita kasih akses 24 jam, supaya ngelink," kata Wahyunoto Lukman kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), ditulis Rabu 26 Mei 2021.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total, Anjuran Bagi Umat Muslim Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Kecuali hari Sabtu dan Minggu. Mereka bebas untuk input dan ngelink ke admin grup (Dinsos) supaya bisa ngetik itu (data baru atu perubahan) langsung valid, kalau nggak valid jangan diterusin," tambah Wahyunoto Lukman.

Wahyunoto menyebut, saat ini pihaknya dituntuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia untuk memperbaharui data penerima, untuk diintegrasikan dengan bantuan-bantuan dari kementerian yang lain. Dari data terbaru, imbuh Wahyunoto, 97 ribu warga Tangsel, dipastikan menerima bantuan dari Pemerintah Pusat.

"Sekarang setiap bulan data diperbaharui. Untuk penerima di Bulan April ya 97.000. Dipadupadankan sistemnya Kementerian Sosial dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dengan database dari Kementerian lain," ujar Wahyunoto.

Baca Juga: Memiliki Letak Strategis, Bamsoet Dorong Pemerintah Perhatikan Krakatau International Port

Begitu salah satu anggota keluarga menerima program bantuan dari sektor lain, dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan dari yang lainnya. Maksudnya supaya tidak tumpang tindih penerima bantuannya," ungkap Wahyunoto lagi.

"Kan banyak sekali stimulus dari Pemerintah Pusat. Contohnya bantuan Kartu Pra Kerja, bagi karyawan dibawah gaji Rp5 juta. Subsidi listrik, UMKM, Kuota Internet, Subsidi Listrik. Itu semuanya berbasis sistem , yang dipadupadankan di Kemenko PMK itu. Makanya, banyak data penerima BST nggak mendapatkan lagi. Berkali-kali kita sosialisasikan termasuk ke Lurah, kalau salah satu anggota KK dalam kartu keluarga itu mendapatkan bantuan, maka gugur itu data bantuan yang lainnya," tegas Wahyunoto.

Editor: Ari Kristianto

Tags

Terkini

Terpopuler